NilaiJawabanSoal/Petunjuk DISTRIK Wilayah Yang Dibagi Untuk Tujuan Tertentu KAWASAN Wilayah NEGARA 1 organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat; 2 kelompok sosial yang menduduki wilayah atau d... SISTEM 1 perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas - pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah dal... CULIK Ambil anak atau orang untuk tujuan tertentu KELUYURAN Pergi ke mana-mana tanpa tujuan tertentu INSTITUSI Badan yang ditubuhkan untuk tujuan tertentu RESERVAT Tanah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu KELANA Mengadakan perjalanan ke mana-mana tanpa tujuan tertentu KELUYUR Berkeluyuran pergi ke manamana, tanpa tujuan tertentu; EMBARA Pergi Kemana-Mana Tanpa Tujuan Dan Tempat Tinggal Tertentu POPULASI Kumpulan individu sejenis di wilayah dan waktu tertentu ENDEMIK Berkenaan dengan penyakit yang muncul dalam wilayah tertentu PLOT Rangkaian peristiwa dalam karya sastra dengan tujuan tertentu SURAT Kertas tertulis yang dikirim dengan maksud dan tujuan tertentu RITUAL Kegiatan untuk tujuan simbolis berdasarkan agama atau tradisi tertentu MOTIVASI Dorongan yang timbul untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu MERAMBANG-RAMBANG Berkeliling tanpa tujuan tertentu dia cuma ~ ke seluruh kota KOHABITASI Keadaan bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu tanpa membentuk koalisi politik SELEBARAN Lembaran kecil yang dibagi-bagikan kepada orang banyak untuk tujuan promosi, pamflet MATA Main ... mengadakan kontak dengan pihak lain untuk tujuan yang menguntungkan pihak tertentu KASAK-KUSUK Perbuatan mempengaruhi orang lain secara bersembunyi-sembunyi tidak terang-terangan dengan tujuan tertentu biasanya disampaikan dengan suara berbisik; USKUP Kat pemimpin keagamaan dalam agama Katolik yang diangkat oleh Paus, bertugas mengorganisasi pekerjaan dan tugas gereja dalam suatu wilayah tertentu; - agung ketua uskup; HOROSKOP 1 pengamatan posisi bintangbintang pd waktu tertentu, seperti pd hari lahir seseorang dengan tujuan untuk meramalkan masa depannya; 2 peta bintang ke... ORGANISME Bio makhluk hidup; susunan yang bersistem dari berbagai bagian untuk suatu tujuan tertentu; - akuatik organisme yang hidup di perairan - termofilik organisme yang tumbuh di atas suhu 45°C
KawasanHutan – Pengertian, Fungsi, Tata Kelola & Konflik. 4/5 - (5 votes) Luas kawasan hutan Indonesia yang mencapai lebih dari 800.000 km 2 (tahun 2011) menempatkannya pada peringkat ke-9 sebagai negara dengan hutan terluas di dunia. Wilayah hutan tersebut meliputi hutan konservasi, hutan lindung, serta hutan produksi jika diklasifikasikanSelamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Wilayah? Mungkin anda pernah mendengar kata Wilayah? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, pengertian menurut para ahli, ciri, macam, perbedaan, ruang lingkup, konsep, klasifikasi, unsur dan contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan. Pengertian Wilayah Wilayah adalah sebuah kawasan yang diduduki atau berupa regional dari sebuah otonom. Pengertian lain dari wilayah adalah suatu bagian permukaan bumi yang mempunyai cisi khusus tersendiri yang memvisualkan satu kesamaan sehingga dengan terbuka bisa dibedakan dari wilayah-wilayah lain di kawasan sekelilingnya. Berikut ini terdapat 4 pendapat dari para ahli tentang wilayah, yakni sebagai berikut 1. Dickinson Wilayah adalah himpunan dari tanah, air, udara, tumbuhan, hewan dan manusia dengan interaksi khusus sebagai keseragaman yang kelangsungannya memiliki ciri khusus dari permukaan bumi. 2. Dickinson Wilayah adalah sesuatu yang keadaan fisiknya seragam. 3. Fannemar Wilayah adalah kawasan yang dikelompokkan melewati kelihatan permukaan yang sama dan bertolang belakang dengan kawasan sekelilingnya. 4. Taylor Wilayah adalah bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan diarahkan oleh bentuk-bentuk yang berbeda dan diarahkan oleh sbentuk-bentuk yang berbeda dari lainnya. Ciri-Ciri Wilayah Berikut ini terdapat 3 wilayah, yakni sebagai berikut Wilayah Berciri Tunggal Wilayah berciri tunggal adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada salah satu bentuk geografi. Wilayah Berciri Majemuk Wilayah berciri majemuk adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada beberapa unsur geografi. Wilayah Berciri Keseluruhan Wilayah berciri keseluruhan adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada banyak unsur yang mengait pada lingkungan alam, lingkungan manusia dan lingkungan biotik. Jenis-Jenis Wilayah Berdasarkan khasnya, terdapat 2 macam bagian, sebagai berikut 1. Wilayah Homogenitas Wilayah yang berdasarkan atas konsep homogenitas adalah wilayah resmi atau homogeneous atau seragam wilayah, misalnya wilayah bentuk ekonomi dan wilayah bentuk lahan. 2. Wilayah Heterogenitas Wilayah yang berdasarkan atas konsep heterogenitas adalah wilayah fungsional atau nodal region atau organic region, misalnya kota metropolitan. Perbedaan Wilayah dan Daerah Sering orang salah persepsi antara penggunaan kata wilayah dengan kata daerah. Menurut Nia 2008, daerah merupakan wilayah yang batasannya bersifat fungsional sering dipergunakan terminologi lain yang lebih spesifik. Jadi wilayah yang dibatasi oleh batasan fungsional dan kegunaan, dinamakan daerah. Contoh penggunaannya, daerah Perdagangan, yaitu wilayah yang berfungsi untuk kegiatan perdagangan. daerah Hutan Lindung yaitu wilayah yang berfungsi untuk hutan yang dilindungi. daerah Industri yaitu wilayah yang berfungsi untuk kegiatan industri. Ruang Lingkup Wilayah Ruang lingkup wilayah negara merupakan satu kesatuan wilayah suatu negara . Di dalam ruang lingkup itu , tidak hanya mencakup daratan tetapi juga perairan serta ruang udara di atasnya . Dengan kata lain , terdapat tiga dimensi dalam wilayah dari suatu negara , sebagaimana yang disebutkan oleh Yaaidi Hambali 1994 antara lain wilayah daratan land territory , wilayah perairan water territory , dan wilayah udara air territory I Wayan Parthiana 1990 menyatakan bahwa wilayah negara sebagai ruang , tidak saja terdiri atas daratan / tanah , tetapi juga perairan dan ruang udara . Wilayah daratan dan wilayah ruang udara dimiliki oleh setiap negara , sedangkan wilayah perairan khususnya wilayah laut hanya dimiliki oleh negara pantai / negara yang di hadapan pantainya terdapat laut . Wilayah negara meliputi hal-hal sebagai berikut Wilayah daratan termasuk tanah di bawahnya Didefinisikan sebagai suatu bagian dari daratan yang menjadi tempat bermukim dan berdiam warga negara / penduduk negara bersangkutan . Ruang lingkup wilayah daratan ini mencakup permukaan tanah di daratan dan tanah di bawah daratan tersebut Wilayah perairan Adalah bagian perairan yang merupakan wilayah suatu negara . Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang nomor 6 tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia menyebutkan bahwa ” Perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya “ Wilayah dasar laut dan tanah di bawahya yang terletak di bawah wilayah perairan Wilayah negara meliputi juga dasar laut dan tanah di bawahnya yang terletak di bawah wilayah perairan . Hal ini berarti bahwa negara memiliki kedaulatan terhadap dasar laut dan tanah di bawahnya sehingga sumber daya alam yang terkandung di dalamnya menjadi hak dan kedaulatan sepenuhnya dan negara yang bersangkutan . Wilayah ruang angkasa Ruang udara yang merupakan bagian wilayah negara adalah ruang udara yang terletak di atas permukaan wilayah daratan dan di atas permukaan wilayah perairan . Konsep Wilayah Konsep wilayah sebagai pendekatan/analisis, dikembangkan dengan mempelajari fenomena geografis dalam konsep interelasi dan interkasi keruangan yang mengacu pada persebaran. Dengan menggunakan pendekatan regional, maka wilayah dibedakan menjadi 1. Wilayah Formal/Uniform region Merupakan wilayah geografis yang memiliki keseragaman atau kesamaan berdasarkan kriteria tertent Misalnya ; daerah pedesaan, petanian dst Kesamaan ini menjadi sifat/karakteritik wilayah yang membedakan dengan wialyah lain Pada awalnya kriteri yang digunakan bersifat alamiah, kemudian berkembang menggunkan kriteria ekonomi, industri, pemukiman. 2. Wilayah Fungsional/Nodal region Merupakan suatu wilayah yang di dalamnya terdapat banyak hal yang di atur oleh beberapa pusat kegiatan yang satu sama lain saling berhubungan berkaitan. Misalnya Kota terdapat berbagai pusat kegiatan ada CBD, Perkantoran, Pasar dan seterusnya yang satu sama lain dihubungan dengan jaringan jalan raya. Wilayah fungsional lebih bersifat dinamis dibandingkan dengan wilayah formal. Wilayah fungsional memiliki karakteristik lebih menekankan pada aspek penggunaan dan perkembangan wilayah. Klasifikasi Wilayah Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis kedalam bagian-bagian tertentu berdasarkan properti tertentu. Penggolongan yang dimaksud haruslah memperhatikan keseragaman sifat dan semua individu. Semua individu dalam polulasi mendapatkan tempat dalam golongan masing-masing. Tujuan utama klasifikasi adalah untuk tidak menonjolkan sifat-sifat tertentu dari sejumlah individu, melainkan mencari diferensisasi antar golongan. Cara klasifikasi dapat dikerjakan dengan sifat kualitatif maupun kuantitatif. Klasifikasi dapat bertujuan untuk mengetahui deferensiasi jenis dan deferensiasi tingkat. Berikut ini beberapa penggolongan atau klasifikasi wilayah tersebut. Core Region Yaitu inti wilayah yang biasanya berupa daerah metropolitan yang terdiri atas dua atau lebih kota-kota yang berkelompok. Contoh Kota Jakarta. Development Axes poros pembangunan Yaitu daerah yang menghubungkan dua atau lebih core region. Biasanya berupa jalur memanjang di koridor transportasi. Contoh Jalur transportasi yang menghubungkan Kota Yogyakarta, Solo, dan Semarang. Resource Frontier Region Yaitu suatu wilayah baru yang mulai berkembang dan nantinya akan menjadi daerah yang produktif. Daerah ini biasanya terletak jauh dari core region. Contoh daerah transmigrasi, kawasan industri, daerah perkebunan, dan lain sebagainya. Depresed Region atau daerah tertekan Yaitu suatu daerah yang mengalami penurunan tingkat ekonominya dan daerahnya sulit untuk berkembang. Daerah ini biasanya tertekan secara sosial dan ekonomi, sehingga cenderung menjadi daerah yang tertinggal dibandingkan dengan daerah lainnya. Special Problem Region Yaitu suatu daerah yang terletak pada lokasi yang khusus dengan karakteristik tertentu. Contoh daerah perbatasan, daerah cagar purbakala, perumahan militer, dan lain sebagainya. Unsur-Unsur Wilayah Berikut ini adalah beberapa unsur-unsur wilayah yaitu 1. Ruang Berupa bentangan geografi dengan batas-batas jelas beserta infrastruktur di dalamnya dengan udara di atasnya sesuai yang diakui secara hukum yang berlaku. 2. Sumber daya Yang dimaksud dengan sumberdaya disini adalah kekayaan-kekayaan yang ada dalam wilayah itu yang dapat menjadi potensi yang dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk melakukan pengembangan wilayah itu yaitu Sumbadaya Manusia SDM, dan Sumberdaya Alam SDA lain misalnya sumberdaya air, kandungan mineral, minyak dan lain-lainnya. 3. Pelaksana administrasi Pemerintah yang sah atau legitimate sesuai hukum yang berlaku dan bertugas melaksanakan pngaturan yang diperlukan bagi kelangsungan eksistensi wilayah itu. Contoh Wilayah Suatu wilayah yang ditandai dengan asosiasi areal yang ditandai dengan kenampakan fisik alam, biotik kehidupan, dan sosial kemasyarakatan merupakan wilayah secara formal. Permukaan bumi ini sangat luas sehingga perwilayahan secara formal juga banyak aneka ragamnya. Contoh Kenampakan Areal Fisik Gunung dan pegunungan. Sungai, DAS, dan rawa. Relief berbentuk antiklinal, sinklinal, patahan, dan lipatan. Contoh Kenampakan Areal Biotik Hutan-hutan. Daerah pertanian dan perkebunan. Daerah sawah, tegal, dan ladang. Contoh Kenampakan Areal Sosial Kelompok RT, RW, dan kelurahan. Golongan masyarakat desa dan masyarakat kota. Golongan bangsa kulit putih dan kulit hitam. Demikian Penjelasan Materi Tentang Wilayah Adalah Pengertian, Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri, Macam, Perbedaan, Ruang Lingkup, Konsep, Klasifikasi, Unsur dan Contoh Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.
BiasanyaLoad Shedding dibagi atas beberapa tahap yang akan beroperasi ketika tahapan dibawahnya mengalami kegagalan. Secara umum Load Shedding dibagi menjadi 4 tahap, yaitu : Tahap I : Pemadaman untuk sebagian besar perumahan dan beban komersil lainnya, seperti mall, industry kecil, perkantoran dll. Tahap II : Meliputi Tahap I dan pedamana
Jakarta - Wilayah merupakan unsur mutlak suatu negara. Setiap negara memiliki wilayah yang terletak di dalam maupun di luar wilayah negara wilayah, dan pemerintah yang berdaulat merupakan tiga syarat mutlak terbentuknya suatu negara. Secara umum wilayah terbagi menjadi empat, yaitu wilayah daratan, lautan, udara, dan wilayah suatu negara ditentukan oleh perbatasannya. Dalam hal ini, negara menjalankan yurisdiksi teritorial yang berlaku untuk orang dan benda yang berada dalam wilayah tersebut. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMK dan MAK Kelas X oleh Retno Listyarti dan Setiadi, berikut jenis-jenis wilayah suatu negara1. Wilayah DaratanWilayah daratan yang dimiliki negara bisa saja dimiliki oleh negara lain. Wilayah tersebut biasanya dimiliki oleh negara terletak dalam satu benua atau pulau yang sama. Dalam hal ini, batas wilayah suatu negara disepakati melalui perjanjian antarnegara perjanjian internasional.Batas wilayah darat suatu negara terdiri dari batas alamiah, yakni batas yang terjadi secara alamiah seperti pegunungan, sungai, dan hutan, batas buatan yakni batas yang sengaja dibuat oleh manusia bisa berupa pagar tembok, kawat berduri, dan pos penjagaan, serta batas geografis merupakan batas wilayah suatu negara yang ditentukan berdasarkan letak geografis, yakni melalui garis lintang dan garis bujur. Misalnya negara Indonesia terletak di 6ÂşLU- 11ÂşLS, Wilayah LautanWilayah lautan hanya dimiliki oleh negara-negara tertentu. Artinya, tidak semua negara memiliki wilayah laut, terlebih pada negara yang terletak di tengah-tengah benua. Negara yang tidak memiliki wilayah laut disebut negara Konferensi Hukum Laut Internasional III di Jamaika yang diselenggarakan oleh PBB UNCLOS pada 10 Desember 1982, batas wilayah laut terdiri dari laut teritorial, zona bersebelahan, zona ekonomi eksklusif ZEE, landas kontinen, dan landas teritorial adalah wilayah yang menjadi hak suatu negara. Lebarnya adalah 12 mil diukur dari pulau terluar dari kepulauan suatu negara pada saat laut surut. Selanjutnya, zona bersebelahan adalah wilayah laut dengan lebar 12 mil laut teritorial suatu ZEE merupakan wilayah laut dengan lebar 200 mil ke laut bebas. Sedangkan landas kontinen yaitu daratan yang terletak dibawah permukaan laut luar teritorial dengan kedalaman 200 meter atau lebih. Sementara itu, landas benua memiliki lebar lebih dari 200 mil Wilayah UdaraWilayah udara suatu negara ditentukan oleh perjanjian internasional Konvensi Paris tahun 1919 dan Konvensi Chicago tahun 1944. Menurut Konvensi Paris, negara merdeka dan berdaulat berhak mengadakan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah udaranya. Seperti kepentingan radio, satelit, dan wilayah udara juga dapat dilihat dari tiga teori tentang konsepsi wilayah, yakni Teori Udara Bebas Air Freedom Theory dan Teori Negara Berdaulat di Udara The Air Sovereignty, dan Teori Udara Wilayah EkstrateritorialSelain ketiga wilayah di atas, suatu negara juga memiliki wilayah yang terletak di luar negara. Wilayah suatu negara yang berada di luar wilayah negara itu disebut wilayah ekstrateritorial. Contohnya adalah kantor kedutaan besar suatu negara yang terletak di negara lain dan kapal asing yang berlayar di laut bebas dengan menggunakan bendera suatu negara. Simak Video "Google Sediakan 11 Ribu Beasiswa Pelatihan untuk Bangun Talenta Digital" [GambasVideo 20detik] kri/lusinternasional Meskipun setiap negara telah mempunyai batas wilayah yang jelas dan telah diakui melalui mekanisme hukum internasional namun pelanggaran terhadap batas wilayah kerap terjadi. Pelanggaran ini kadang bersifat tidak disengaja namun seringkali pula dilakukan secara sengaja untuk berbagai tujuan tertentu.4