Tujuannyatentu untuk menghindari penipuan atau pemalsuan paspor. Selain data si pemegang visa, inilah data lain yang akan tertera pada visa. 1. Negara Tujuan yang Ingin Dikunjungi. Sebuah visa akan tercantum jelas nama negara. Pada kasus tertentu seperti Visa Schengen yang punya banyak negara anggota, tidak semua visa bisa dipakai pada tiap
Pewilayahan atau regionalisasi adalah cara mengelompokkan suatu unit wilayah yang memiliki unsur-unsur yang sama. Lokasi, tempat di ruang permukaan bumi ini sangat banyak dan tersebar tidak merata, oleh sebab itu diperlukan suatu klasifikasi untuk memudahkan kita mengenali wilayah-wilayah tersebut beserta cirinya. Regionalisasi dilakukan pada dasarnya untuk menyederhanakan wilayah-wilayah yang ada di permukaan bumi sehingga kita mudah mengenalinya. Adanya kesamaan ciri karakteristik fisik misalnya akan memudahkan kita untuk memahami wilayah tersebut. Contoh sederhana adalah pewilayahan bioma di bumi. Ada 7 bioma yang kita kenal seperti hutan hujan, hutan gugur, taiga, sabana, stepa dan tundra. Untuk menentukan batas wilayah tersebut maka kita akan melihat vegetasi dominan yang ada di wilayah tersebut. Wilayah hutan hujan tentu akan didominasi pohon kanopi lebat yang hijau sementara tundra akan didominasi tutupan es dengan sedikit vegetasi. Itulah contoh bagaimana pewilayahan di bumi digunakan oleh seorang geograf. Selain itu pewilayahan sangat erat dengan kepentingan masing-masing geografi. Jika yang bersangkutan adalah fokus ke ekonomi maka tentu akan menentukan indikator ekonomi sebagai pembatas pewilayahannya. Pewilayahan wilayah waktu di dunia Kalau yang bersangkutan ahli biogeografi tentu indikator yang digunakan adalah flora fauna di wilayah tersebut. Jadi semuanya bersifat subjektif. Di masa pembangunan Indonesia setelah kemerdekaan, wilayah Indonesia dibagi menjadi beberapa zona dengan satu pusat pertumbuhan dan wilayah pembangungan. Pewilayahan tersebut pada dasarnya menunjukkan ketimpangan antar wilayah dalam hal demografi, sumber daya, pendapatan, pengangguran, migrasi, polarisasi dan lainnya. Selain memudahkan pembangunan, tujuan pewilayahan diantaranya adalah 1. membantu mengelompokan unit wilayah berdsarkan kriteria tertentu. 2. membantu menyusun strategi tata ruang di masa depan. 3. memisahkan wilayah yang tidak berkembang dan berkembang pesat. 4. mengetahui wilayah rawan bencana ringan hingga berat. Semakin pesat peradaban manusia membuat ruang permukaan bumi semakin berubah karena campur tangan manusia. Kini manusia dapat dengan mudah membuat wilayah sendiri dengan cara reklamasi pantai misalnya. Pewilayahan pada dasarnya dapat membantu manusia mengelola ruang sehingga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, namun yang terjadi seringkali wilayah semakin maju secara ekonomi namun mengalami degradasi secara ekologi. Akibatnya bencana hidrometeorologi sering melanda wilayah-wilayah yang dimodifikasi manusia. Inilah tantangan bagi manusia agar pengelolaaan wilayah hendakanya memadukan aspek ekologi dan ekonomi agar tidak terjadi kerusakan dan kerugian bagi manusia dan mahluk hidup lain di dalamnya. Baca juga Soal Ulangan Pewilayahan + Kunci Sumber Data Hasil Penelitian yang Diolah 2. Analisis Kerentanan Wilayah Dalam hal ini terdapat rencana adaptasi secara struktural dengan tujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan wilayah terhadap bencana yang dirangkum dalam tabel sebagai berikut. Tabel 7. Kesiapsiagaan Wilayah Terhadap Bencana di Pantai Drini No Kesiapsiagaan Wilayah Wilayah Formal – Pembahasan di dalam artikel ini menggunakan istilah wilayah, sehingga kita terlebih dahulu perlu mengerti dan memahami dengan tepat mengenai definisi wilayah, untuk menghindari pemahaman yang kurang lengkap mengenai konsep sesungguhnya. Gagasan dan pemikiran tentang konsep wilayah telah banyak bermunculan, tetapi kenyataan menunjukkan masih adanya kesimpangsiuran dan ketidaksepakatan mengenai arti wilayah itu sendiri. Kondisi ini sebenarnya mencerminkan beraneka-ragamnya disiplin ilmu yang terlibat dalam studi-studi kewilayahan. Pembicaraan tentang konsep wilayah, meliputi pembahasan mengenai pengidentifikasian wilayah, yakni tentang cara menentukan batas-batas suatu wilayah. Pertanyaan yang mengemuka misalnya, apa perbedaan yang ada antara satu wilayah dan wilayah lain? Apa makna dari perbedaan tersebut? Apakah perbedaan antarwilayah-wilayah itu berlaku tetap atau dapat berubah-ubah? Mengapa sejumlah wilayah dapat dikatakan homogen? Atau, mengapa ada wilayah yang terdiri atas berbagai karakteristik tertentu? Apakah batas-batas wilayah itu muncul secara alamiah, meskipun tidak ada campur tangan manusia? Ataukah batas wilayah sebenarnya tidak ada dan batas-batas yang tampaknya “ada” tersebut merupakan hasil kreasi pikiran manusia? Semua persoalan ini hendak dicoba untuk dijawab dalam artikel ini, termasuk berbagai istilah yang berkaitan erat dengan wilayah. Sembarang tempat, lingkungan, sekitaran, negara, benua, kota, desa, dan aneka wujud lain dari tempat di muka bumi ini dapat disebut sebagai “wilayah”. Mengacu kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, beberapa istilah yang akan ditinjau, antara lain daerah, distrik, kawasan, lahan, lingkungan, ruang, regional, wilayah, dan zona. Masing-masing istilah tersebut diuraikan secara rinci di bawah ini. Kajian Kewilayahan di IndonesiaKonsep Wilayah Formal dan Wilayah Fungsional1. Wilayah Formal2. Wilayah FungsionalRekomendasi Buku & Artikel TerkaitKategori Ilmu EkonomiMateri Terkait Kajian Kewilayahan di Indonesia Daerah kata benda memiliki pengertian, yaitu Bagian permukaan bumi yang berhubungan dengan keadaan alam dan berbagai ciri khususnya; Lingkungan pemerintah, wilayah selingkungan tempat yang dipakai untuk tujuan khusus, dan kawasan; Tempat-tempat sekeliling atau yang termasuk dalam lingkungan suatu kota wilayah; Tempat-tempat dalam satu lingkungan yang sama keadaannya atau bersifat homogen iklim, mata pencaharian; Tempat-tempat yang mengalami suatu peristiwa yang sama; Bagian permukaan tubuh. Adapun distrik kata benda, memiliki dua arti, yaitu Bagian kota atau negara yang dibagi untuk tujuan tertentu, wilayah; Daerah bagian dari kabupaten yang pemerintahannya dipimpin oleh pembantu bupati; kawedanan. Sehubungan dengan kedua arti di atas, pengertian distrik hanya relevan pada saat sistem kawedanan masih berlaku. Oleh karena itu, dengan tidak adanya sistem kawedanan, pengertian distrik di atas tidak tepat lagi untuk digunakan. Kawasan kata benda didefinisikan sebagai daerah tertentu yang memiliki fungsi tertentu. Misalnya kawasan berikat, yang didefinisikan sebagai daerah tertentu yang terikat terkena peraturan khusus pabean. Lahan kata benda didefinisikan sebagai tanah terbuka atau tanah garapan. Misalnya lahan garapan yang berarti tanah pertanian yang akan digarap. Lingkungan kata benda terbentuk dari kata kerja lingkung, yang artinya memberi batas pagar sekeliling, sedangkan lingkungan menurut KBBI memuat empat arti, yaitu Daerah yang termasuk di dalamnya; Bagian wilayah dalam kelurahan yang merupakan lingkungan kerja pelaksanaan pemerintahan desa; Golongan, kalangan; Semua yang mempengaruhi pertumbuhan manusia atau hewan. Wilayah kata benda yang menjadi kata kunci di dalam artikel ini memiliki dua arti, yaitu suatu daerah kekuasaan, pemerintahan, pengawasan dan lingkungan daerah provinsi, kabupaten, dan kawedanan. Perlu diingat bahwa kata lingkungan memiliki makna “batas”, sehingga lingkungan daerah berarti suatu daerah dengan batas tertentu, seperti provinsi, kabupaten, dan kota. Adapun menurut Badan Koordinasi Tata Ruang Nasional 2002, wilayah didefinisikan sebagai ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan atau aspek fungsional. Ada satu kata yang terkait erat dengan istilah wilayah yaitu teritorial, yang didefinisikan oleh KBBI sebagai bagian wilayah hukum suatu negara. Berdasarkan uraian di atas tampak bahwa istilah daerah memiliki arti yang lebih umum dibandingkan istilah kawasan, lingkungan maupun wilayah. Dalam perkembangannya, selain memiliki ketujuh arti seperti diuraikan sebelumnya, istilah “daerah” juga memuat pengertian opposite dari kata “pusat”. Hal ini terkait dengan arti kedua dalam KBBI seperti disebut di atas. Oleh karena itu, sering kali dirasakan kurang tepat jika suatu lingkungan tertentu disebut daerah, sehingga istilah daerah tidak digunakan di dalam konteks artikel ini. Terlepas dari betul tidaknya pengertian tersebut, kenyataan yang ada ialah bahwa kita sering menggunakan istilah daerah untuk menyebutkan suatu wilayah atau lingkungan tertentu. Kebiasaan ini muncul sebagai akibat penerapan sistem sentralistik dalam waktu yang cukup lama di Indonesia. Dalam sistem sentralistik, penggunaan istilah “pusat” dan “daerah” lebih menunjukkan persepsi bahwa pusat dipandang superior dibandingkan dengan daerah. Terlepas dari soal pendikotomian di atas, sebagian pihak lebih memandang istilah wilayah sebagai suatu kesatuan yang secara jelas dapat diidentifikasikan, serta dinamakan sebagai “wilayah alami”. Sementara bagi pihak lain, wilayah hanyalah suatu hasil dari imajinasi dalam bentuk klasifikasi. 1. Wilayah Formal Wilayah formal adalah wilayah geografis yang seragam atau homogen menurut kriteria tertentu, sehingga konsep wilayah ini sering disebut sebagai konsep wilayah homogen homogeous region concept. Bagian-bagian yang ada di dalam suatu wilayah, dianggap memiliki keseragaman tertentu. Berbagai kriteria keseragaman yang digunakan di sini ditentukan terlebih dahulu predetermined. Suatu wilayah dikatakan memiliki karakteristik homogen jika ada suatu karakteristik tertentu yang berlaku umum dan dapat diterapkan kepada semua bagian dalam wilayah tersebut. Karakteristik homogen itu dapat berupa kesamaan aktivitas ekonomi, kondisi geografis atau sosial budaya. Awalnya, kriteria yang digunakan dalam pendefinisian wilayah formal lebih mengacu kepada karakteristik fisik seperti topografi, iklim atau vegetasi, dan dikaitkan dengan konsep penentuan secara geografis; batas-batas alam merupakan faktor utama yang membatasi suatu wilayah. Perkembangan selanjutnya menunjukkan adanya perubahan dengan menggunakan kriteria ekonomi, seperti wilayah yang umumnya memiliki aktivitas terbesar industri atau pertanian, bahkan kemudian juga menggunakan berbagai kriteria sosial dan politik, seperti kecenderungan pilihan partai politik. Wilayah alamiah diartikan sebagai wilayah formal secara fisik. Perhatian kepada bentuk wilayah ini sebagian timbul dari kenyataan bahwa faktor-faktor fisik geografis cenderung lebih stabil dibanding faktor-faktor lain, seperti ekonomi yang lebih bersifat dinamis. Oleh karena itu, penggunaan faktor fisik akan jauh lebih memudahkan dalam mempelajari wilayah. Namun demikian, dalam pandangan untuk menjelaskan wilayah menurut faktor fisik sebenarnya banyak dipengaruhi oleh pemikiran Teori Evolusi yang dikemukakan Darwin. Sejalan dengan konsep Darwin tentang seleksi alami, para ahli geografi meyakini bahwa kelangsungan hidup manusia tergantung kepada kemampuannya menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat tinggalnya. Itulah sebabnya muncul pendapat bahwa untuk memperoleh pemahaman yang tepat terhadap lingkungan, manusia harus mempelajari lingkungan fisiknya berada. Wilayah formal ekonomi pada umumnya ditentukan berdasarkan peranan sektor ekonomi yang dominan di suatu wilayah, misalnya seperti wilayah pertambangan migas di Bontang atau wilayah perkebunan kelapa sawit di Kisaran, dengan tidak mengabaikan sifat fisik yang ada di wilayah tersebut. Pembagian wilayah formal ekonomi di Inggris pernah dilakukan oleh Stamp dan Beaver dengan membagi Inggris menjadi 19 wilayah pertanian dan 13 wilayah industri Glasson, 1990. Berbagai upaya yang dilakukan kemudian untuk menentukan batas-batas wilayah formal ekonomi didasarkan atas kriteria seperti tingkat pendapatan, tingkat pengangguran dan laju pertumbuhan ekonomi. Contohnya, pembagian wilayah North West di Inggris yang dilakukan oleh Smith yang membagi wilayah menurut kriteria sosial ekonomi majemuk multiple socio-economic criteria Glasson, 1990. Dalam upaya tersebut, Smith menggunakan metode multivariat untuk mengidentifikasi pembagian wilayah. Terdapat suatu masalah dalam penerapan konsep ini, yang memungkinkan bahwa keseragaman yang diperoleh menurut sebuah kriteria bisa saja sebenarnya tidak homogen jika menggunakan kriteria yang lain. Sebagai contoh, ada suatu wilayah yang terbentuk karena kesamaan aktivitas ekonominya yaitu industri. Namun, sebenarnya di dalam wilayah tersebut tingkat pendidikan masyarakat sangat bervariasi. Jika pengambil kebijakan di wilayah tersebut ingin membuat kebijakan yang mendorong pertumbuhan sektor industri berteknologi tinggi, padahal sebagian masyarakat pendidikannya tidak sesuai dengan industrialisasi berteknologi tinggi, dapat dibayangkan kegagalan yang akan terjadi. Tidak mungkin mentransformasi pendidikan masyarakat secara cepat karena umumnya investasi sumber daya manusia membutuhkan waktu yang panjang. Akibatnya, pengembangan wilayah tidak sesuai dengan yang diharapkan sebelumnya. Konsep wilayah homogen mensyaratkan bahwa kriteria keseragaman yang ada di dalam suatu wilayah memang lebih dominan dibandingkan dengan perbedaan yang ada di wilayah tersebut. Oleh karena itu, konsep ini menjadi menarik bagi para ahli yang banyak menggunakan teknik analisis non-spasial, seperti ahli makro ekonomi regional dan analis neoklasik. Menurut model makroekonomi regional, ada suatu pandangan bahwa pertumbuhan suatu wilayah secara keseluruhan lebih penting daripada sekadar pertumbuhan yang terjadi pada bagian-bagian tertentu di wilayah tersebut. Dengan demikian, suatu perekonomian nasional dapat dipandang sebagai kumpulan ruang yang saling terpisah yang disebut wilayah, tetapi wilayah haruslah memiliki karakteristik homogen tertentu. Inilah yang menyebabkan terjadinya sesuatu yang disebut dengan friksi spasial spatial frictions, yaitu perbedaan dalam satu wilayah diabaikan, sedangkan perbedaan antarwilayah diperbolehkan. 2. Wilayah Fungsional Wilayah fungsional kadang kala disebut juga sebagai wilayah nodal atau wilayah terkutub polarized region dan didefinisikan sebagai wilayah geografis yang menunjukkan suatu koherensi kecenderungan terpusat fungsional tertentu, dan terdapat saling ketergantungan antarbagiannya. Artinya, homogenitas dalam satu wilayah tidak lagi digunakan sebagai kriteria pembentukan wilayah. Bagian-bagian yang ada dalam satu wilayah bersifat heterogen, seperti kota dan desa, tetapi memiliki hubungan fungsional sehingga keduanya menjadi saling berkaitan. Oleh karena itu, dimungkinkan bahwa dalam suatu wilayah yang secara administratif didefinisikan sebagai kota, terdapat kawasan bukan perkotaan non-urbanized area. Pembahasan lebih detail tentang perkotaan akan dilakukan tersendiri dalam modul tentang perkotaan yang ditelaah oleh beberapa peneliti lain. Hubungan-hubungan fungsional tersebut biasanya terlihat dalam bentuk pergerakan barang, jasa, dan manusia dari satu bagian ke bagian lain yang berada dalam satu wilayah. Sebagai contoh, perjalanan ke tempat kerja atau ke tempat berbelanja yang memiliki akses penghubung pusat-pusat pekerjaan misalnya bisnis atau industri-industri pengolahan dan perbelanjaan pasar, mal, dan pertokoan dengan pusat-pusat subsider, seperti perumahan. Demikian pula dapat dilihat adanya arus pelajar mahasiswa dari suatu wilayah subsider ke pusat-pusat pendidikan universitas, akademi, tempat kursus. Konsep wilayah fungsional ini telah banyak digunakan oleh para ahli kewilayahan, dengan alasan bahwa pembentukan wilayah fungsional secara eksplisit mampu menangani berbagai masalah di dalam suatu wilayah dan mengedepankan dimensi spasial dalam analisisnya. Populasi dan industri tidaklah tersebar secara merata di seluruh ruang, tetapi berkumpul aglomerasi di lokasi-lokasi tertentu. Kecenderungan adanya aglomerasi ini dapat terlihat di semua tingkat agregasi spasial level wilayah. Adapun di tingkat nasional terdapat wilayah-wilayah inti dengan kepadatan penduduk yang tinggi, jumlah industri pengolahan yang besar, dan tingkat urbanisasi yang tinggi dibandingkan wilayah lain, padahal di setiap wilayah terdapat kota-kota dominan node, yakni kota-kota yang menjadi tujuan aliran berbagai input, barang, orang, dan komunikasi, sedangkan di dalam kota itu sendiri terdapat inti-inti yang lebih kecil yang menjadi pusat-pusat bisnis atau sosial, dan mudah dibedakan secara sepintas jika melihat dalam peta kepadatan suatu metropolitan dan sekitarnya. Sementara itu, di tingkat regional, wilayah dipandang terdiri atas berbagai node yang berbeda dalam ukuran kota besar, kota, dan kawasan perdesaan yang terkait bersama secara fungsional. Seperti telah disebutkan sebelumnya, keterkaitan fungsional itu tercermin dari adanya pergerakan orang, barang, dan komunikasi. Derajat asosiasi keterhubungan antara berbagai pusat diukur berdasarkan arah dan besar ukuran aliran misalnya, panggilan telepon, arus penglaju atau commuting flows, dan arus perdagangan. Jadi, yang diamati adalah arah dan intensitas aliran. Semakin besar daya tarik node-node tersebut, akan semakin besar pula intensitas aliran ke arahnya. Jika kita ingin memasukkan suatu kawasan ke dalam satu wilayah, ada kriteria yang perlu dijawab, menyangkut apakah kawasan tersebut memang memiliki keterkaitan yang lebih kuat nodal node yang ada di wilayah itu dibanding node lain di luar wilayah. Setiap wilayah akan memiliki satu atau lebih node, dan prinsip-prinsip dominansi dapat dipakai untuk menentukan apakah kawasan-kawasan pinggiran peripheral areas masuk dalam batas wilayah tersebut atau ke dalam wilayah lain. Salah seorang perintis konsep wilayah nodal, Ebeneezer Howard, setelah Perang Dunia II berpendapat bahwa pemecahan atas berbagai persoalan dalam mengelola kota-kota besar seperti London, terletak pada pengembangan kelompok kota baru yang dihubungkan dengan kota pusat menurut hubungan fungsional. Penekanan pada hubungan fungsional juga dikemukakan oleh Patrick Geddes dengan memperkenalkan suatu skema diagram “place-work-folk“. Selain itu, Geddes juga memperkenalkan istilah ‟wilayah-kota‟, yang kemudian menjadi istilah yang paling luas digunakan bagi wilayah nodal. Penelitian mengenai wilayah nodal dapat berupa pendekatan deduktif maupun pendekatan induktif. Sebuah contoh pendekatan wilayah nodal ialah konsep kawasan ekonomi fungsional functional economic area, FEA yang dibangun oleh Karl Fox Richardson, 1979. Konsep FEA menggambarkan beberapa jenis kriteria untuk menetapkan batas-batas suatu wilayah, yaitu kriteria penentuan batas terpenting dengan mengukur luas kawasan penglaju commuting area. Dengan demikian, FEA didefinisikan sebagai suatu wilayah kota yang berfungsi sebagai nodal, yaitu penentuan batas kota tersebut didasarkan kepada batas-batas penglaju terluar outer commuting limits. Menurut konsep ini, perekonomian nasional dibagi berdasarkan suatu sistem yang terdiri atas beberapa wilayah system of regions, yaitu setiap wilayah FEA berfungsi sebagai wilayah nodal. Beberapa masalah sehubungan dengan konsep FEA antara lain dengan berjalannya sistem desentralisasi di Inggris, konsep batas penglaju commuting boundary yang mengelilingi sebuah CBD central business district menjadi samar. Namun, ternyata cukup sulit untuk menentukan batas tersebut. Batas-batas politis dan administratif tidak dapat dengan mudah diubah begitu saja mengikuti batasan menurut FEA, sekalipun konsep tersebut dapat diterima secara luas. Artinya, ada perbedaan antara batas administratif yang ditetapkan secara politik dengan batas wilayah yang memiliki keterkaitan fungsional ekonomi yang tinggi, misalnya secara ekonomi wilayah Jakarta sebenarnya mencakup Tangerang, Depok, dan Bekasi. Namun, secara administratif wilayah tersebut terpisah. Akibatnya, penyusunan perencanaan wilayah secara terintegrasi menjadi sulit untuk diwujudkan. Rekomendasi Buku & Artikel Terkait BACA JUGA Bentuk Kerja Sama Internasional dan Manfaatnya Bagi Negara Pendapatan Per Kapita dalam Pembangunan Ekonomi Negara Pengertian, Fungsi, dan Pembagian Lembaga Negara Pengertian Negara Disertai Fungsi dan Unsur-Unsurnya Pengertian Warga Negara Beserta Fungsi, Hak, dan Kewajibannya ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien Mengeksekusiprogram simulasi untuk tujuan tertentu ; MODEL SIMULASI. Dapat dipadukan dengan model numerik untuk menganalisa sistem yang lebih kompleks. Didukung data yang berhubungan langsung dengan angka acak, dengan tipe data probabilistik. Mudah beradaptasi dan mudah digunakan untuk berbagai masalah. SISTEM BERDASARKAN
Zona Geografi - Perwilayahan atau Regionalisasi - Regionalisasi berarti membagi wilayah-wilayah tertentu di permukaan bumi untuk keadaan tujuan tertentu. Hal ini disebabkan lokasi-lokasi di permukaan bumi jumlahnya sangat banyak sehingga diperlukan usaha untuk menyederhanakan informasi menurut kriteria tertentu guna tujuan tertentu agar lebih efisien dan ekonomis. Contohnya, pembagian wilayah berdasarkan iklim sangat berguna untuk mengetahui persebaran hewan dan tumbuhan. Perwilayahan dapat bermanfaat untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut. Memisahkan sesuatu yang berguna dan kurang berguna. Mengurutkan keanekaragaman kondisi permukaan bumi. Menyederhanakan informasi dari berbagai gejala di permukaan bumi yang sangat beragam. Memantau perubahan-perubahan yang terjadi di permukaan bumi. Tujuan perwilayahan adalah sebagai berikut Menyebarkan dan meratakan pembangunan sehingga dapat menghindari adanya pemusatan kegiatan. Menjamin keserasian dan koordinasi terhadap berbagai kegiatan pembangunan yang ada di tiap-tiap daerah. Memberikan pengarahan kegiatan pembangunan, tidak saja kepada aparatur pemerintah di pusat atau daerah, tetapi juga kepada masyarakat dan para pengusaha. Secara umum regionalisasi bagian-bagian permukaan bumi ini dapat dilakukan dengan menggunakan 4 dasar, yakni river basin, similarity, functionality, dan adhoc. Sementara dalam ilmu wilayah dikenal beberapa paradigma wilayah yang dapat digunakan rujukan dasar dalam melakukan regionalisasi, dan dapat dijadikan dasar bagi pengaturan dalam undang-undang penataan ruang, yakni Daerah aliran sungai, Wilayah homogin, Wilayah nodal, Wilayah metropolitan, Wilayah pengelolaan Son Diamar dalam Jakub Rais, 2004. Bisa disimpulkan bahwa dalam pembagian wilayah regionalisasi bisa dilakukan dengan 7 dasar, yaitu sebagai Basin Daerah aliran sungaiSimilarity HomogenFuncionalityAdhocWilayah NodalWilayah MetropolitanWilayah PengelolaanRiver BasinPewilayahan regionalisasi berdasarkan azas river basin DAS atau daerah aliran sungai adalah penentuan suatu permukaan bumi sebagai suatu region berdasarkan satuan lahan aerah aliran sungai DAS atau watershed. River basin adalah daerah yang menjadi tempat presipitasi air hujan yang dibatasi oleh igir-igir, sehingga air hujan terkonsentrasi melalui berbagai anak sungai menuju sungai utama yang merupakan satu outlet menuju ke merupakan satuan ekosistem yang kompleks dan luasnya dapat melebihi luas wilayah administratif kabupaten, meskipun mungkin tidak selalu demikian tetapi pada umumnya DAS lebih luas dari wilayah administratif similarity atau azas kesamaan, ada yang menyebutnya sebagai azas homoginity adalah suatu dasar untuk menentukan bahwa suatu bagian permukaan bumi dinyatakan sebagai suatu region karena memiliki karakteristik yang homogin atau kesamaan tertentu baik secara fisik maupun budaya kultur. Secara fisik aspek yang menjadi ciri khas kesamaan dapat berupa letak geografis, fisiografis bentuk lahan, jenis tanah, geologis, klimatologis, keterkaitan dengan kondisi fisiografis dengan daerah lain. Kesamaan secara kultur dapat berupa mata pencaharian, adat istiadat, latar belakang sejarah, ideologis, tingkat peradaban, dan lain-lain. Kedua aspek similaritas ini dapat berlaku secara sendiri-sendiri dan dapat pula secara komplementar. Region yang terwujud karena similaritas komplementer biasanya soliditasnya lebih kuat. Kesamaan secara fisik saja tidak cukup untuk dianggap sebagai region yang solid, karena banyak bukti menunjukkan banyak wilayah-wilayah di permukaan bumi ini yang secara fisik sebagai satu region tetapi defacto menjadi tidak satu bagian permukaan bumi dapat dinyatakan sebagai sebuah region karena memiliki kesamaan fungsi. Suatu daerah memiliki fungsi tertentu bila dikaitkan dengan daerah lainnya. Fungsi tersebut muncul karena adanya perbedaan potensi fisik, budaya atau perpaduan antara fisik dan budaya. Suatu daerah dapat dinyatakan sebagai penghasil kopi, penghasil cengkeh, pengimpor gula, dan lain-lain. Di daerah perkotaan ada daerah yang disebut pusat kota, pusat bisnis, dan lain-lain. Penamaan tersebut karena secara sistemik, terdapat daerah yang menghasilkan suatu komoditi dan ada daerah yang mengkonsumsi komoditi. Demikian pula bagian dari wilayah kota, ada yang tidak menjadi pusat, ada daerah kota yang tidak berfungsi sebagai pusat bisnis dan sebaliknya. Termasuk dalam penamaan kota dan desa, keduanya dapat dianggap mempunyai fungsi yang berbeda, sehingga keduanya menjadi region sendiri-sendiri dalam satu penentuan region berdasarkan salah satu kesamaan karakter yang dimiliki oleh bagian tertentu dari permukaan bumi yang bersifat relative/tidak tetap atau sementara, karena ada peristiwa tertentu atau untuk tujuan tertentu.. Suatu daerah dapat dianggap sebagai satu region oleh hanya satu atau lebih kesamaan bahkan kesamaan tersebut dapat diciptakan untuk maksud tertentu. Contoh regionalisasi berdasar azas adhoc adalah region endemic flu burung, region A dan B yang berbeda secara administrative dapat menjadi satu region karena keduanya sama-sama terjangkit flu lainnya adalah region pemilihan dalam pemilihan umum. Penentuan suatu daerah pemilihan ditentukan atas dasar kepentingan kemudahan koordinasi dan manajemen pemilu. Setelah pemilu selesai regionalisasi tersebut selesai. Hanya saja regioanlisasi secara adhoc ini tidak selamanya bersifat sementara seperti dalam contoh penentuan daerah pemilu, tetapi dapat bersifat tetap meskipun aspek yang menjadi dasar regionalisasi hanya bersifat wilayah/region dapat diidentifikasi sebagai suatu satuan wilayah yang terbentuk karena adanya jaringan interaksi antar pusat-pusat kegiatan, dalam hal produksi, distribusi, dan pelayanan. Dalam konsep geografi, nodal biasa digunakan untuk menggambarkan system kota-kota atau system pusat-pusat permukiman. Dalam system ini, pusat-pusat kegiatan mempunyai hierarkhi, orde, atau eselon Son Diamar dalam Jacub Rais, 2004.Berdasarkan konsepsi wilayah nodal tersebut, maka dapat saja terjadi suatu region nodal mencakup sua atau lebih daerah kabupaten/propinsi, misalnya salah satu propinsi ditentukan sebagai orde I, sedangkan dua propinsi lainnya menjadi sub-ordinatnya, yakni pusat orde mater, mather, induk, jadi suatu wilayah dapat diidentifikasi sebagai wilayah metropolitan berdasarkan adanya satuan wilayah perkotaan yang terdiri dari satu atau lebih kota induk beserta beberapa kota satelit di sekitarnya, yang saling berhubungan membentuk satu kesatuan social, ekonomi, dan ekologi perkotaan. Contoh wilayah metropolitan adalah Jabodetabek Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi, Surabaya Raya yang dikenal dengan sebutan Gerbang Kertosusilo Gersik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, wilayah ini ditentukan berdasarkan suatu hukum, seperti undang-undang atau lainnya, menjadi yurisdiksi, dan atau wilayah “kewenangan” dan tanggung jawab pengelolaan, untuk mencapai tujuan tertentu. Contohnya adalah wilayah administratif pemerintah daerah pemda, wilayah otorita, daerah khusus, dan lain-lain. Pewilayahan Berdasarkan Fenomena GeografisSelain menggunakan azas diatas, sebenarnya pewilayahan atau regionalisasi dalam geografi didasarkan atas keadaan fisik ataun fenomena geosfer pada suatu daerah. Menentukan regionalisasi wilayah harus diperhatikan fisik yang meliputi iklim, morfologi, sumber daya alam, dan keadaan sosial budaya yang meliputi penduduk dan budayanya. Beberapa contoh pewilayahan berdasarkan fenomena geografis antara lain sebagai berikut Pewilayahan muka bumi berdasarkan tipe iklim matahari Zone iklim tropis antara 23,5o LU–23,5o LS. Zone iklim subtropis antara 23,5o LU–35o LU dan 23,5o LS– 35o LS Zone iklim sedang antara 35o LU - 66,5o LU dan 35o LS–66,5o LS. Zone iklim kutub antara 66,5o LU - 90o LU dan 66,5o LS–90o LS. Pulau Jawa berdasarkan kondisi fisiografisnya Wilayah dataran rendah Jakarta zona Jakarta. Wilayah antiklinorium Bogor zona Bogor. Wilayah dataran antarmontana atau antarpegunungan zona Bandung. Wilayah pegunungan selatan. Pewilayahan Indonesia berdasarkan wilayah waktu Wilayah Waktu Indonesia Barat WIB. Wilayah Waktu Indonesia Tengah WITA. Wilayah Waktu Indonesia Timur WIT. Pewilayahan muka bumi berdasarkan tipe vegetasinya Wilayah hutan hujan tropis Wilayah hutan musim Wilayah hutan desidius Wilayah hutan conifer hutan berdaun jarum Tundra Taiga Pewilayahan Negara Indonesia berdasarkan kondisi geologisnya Wilayah Paparan Sunda landas kontinen Asia, meliputi Pulau Sumatra, Jawa, dan sebagian Kalimantan. Wilayah Paparan Sahul landas kontinen Australia, meliputi Pulau Papua dan wilayah di sekitarnya. Wilayah laut dalam, meliputi daerah di kawasan Indonesia bagian tengah. Demikianlah artikel mengenai dasar-dasar pembagian wilayah atau pewilayahan regionalisasi, mudah-mudahan dengan adanya artikel ini, para siswa sekarang setidaknya bisa mengenal dan bisa mengelompokan suatu wilayah akan dibagi ke dalam kelompok wilayah seperti apa. Apabila artikel ini bermanfaat silahkan dibagikan kepada teman, saudara, keluarga, pacar atau siapa saja yang membutuhkannya, apabila ada yang ingin ditanyakan, silahkan layangkan dalam kolom komentar. Terimakasih.
Penggunaanlahan yang tinggi di wilayah pesisir menimbulkan sejumlah masalah. Salah satu masalah yang dihadapi adalah permukiman. Tujuan dari penelitian ini untuk mengevaluasi kesesuaian lahan permukiman didasarkan pada pertimbangan aspek fisik lingkungan. Penelitian ini dilakukan di wilayah pesisir Nongsa di Pulau Batam. Penelitian
Reporter Ninda Iswara - Berikut pengertian lengkap konsep perwilayahan, tujuan, hingga manfaatnya! Meski memiliki kemiripan, wilayah dan perwilayahan cukup berbeda. Konsep wilayah dan perwilayahan selalu berkaitan dan tak mungkin terlepas dari kajian ilmu geografi. Saling berkaitan, ada perbedaan konsep di antara keduanya. Wilayah merupakan area di permukaan bumi yang dibatasi oleh kenampakan tertentu yang bersifat khas dan membedakan wilayah tersebut dengan wilayah lainnya. Sedangkan perwilayahan memiliki peran yang cukup penting dalam suatu program perencanaan. Hal ini dikarenakan perwilayahan sangat berguna untuk mengetahui variasi karakter dalam suatu wilayah tertentu. Perwilayahan juga membuat kita mengetahui ciri khas suatu wilayah. Baca juga Mengenal Pengertian dan Konsep Wilayah, Berikut Penjelasan Lengkapnya! Baca juga Mengenal Kenampakan Alam Indonesia, Ada Pegunungan hingga Dasar Laut yang Indah, Ini Penjelasannya! Ilustrasi peta - unsur-unsur peta Pengertian perwilayahan Definisi perwilayahan adalah usaha membagi-bagi permukaan bumi atau bagian permukaan bumi tertentu untuk tujuan yang tertentu. Perwilayahan regionalisasi adalah suatu proses penggolongan wilayah berdasarkan kriteria tertentu. Klasifikasi atau penggolongan wilayah dapat dilakukan secara formal maupun fungsional. Oleh karena itu, perwilayahan erat dengan pemerataan pembangunan. Perwilayahan juga dibagi berdasarkan sumberdaya lokal seperti yang terjadi di Indonesia. 1 Berdasarkan Tujuan. Pertama, berdasarkan alasan atau tujuannya. Ketika seseorang bepergian tentunya memiliki tujuan, yang menjadikannya alasan untuk ke suatu tempat. Ada 3 jenis wisata berdasarkan alasan atau tujuan seseorang, yaitu: Liburan. Tujuan utama yang hampir semua orang jadikan alasan bepergian atau berwisata adalah liburan.

NilaiJawabanSoal/Petunjuk DISTRIK Wilayah Yang Dibagi Untuk Tujuan Tertentu KAWASAN Wilayah NEGARA 1 organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat; 2 kelompok sosial yang menduduki wilayah atau d... SISTEM 1 perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas - pencernaan makanan, pernapasan, dan peredaran darah dal... CULIK Ambil anak atau orang untuk tujuan tertentu KELUYURAN Pergi ke mana-mana tanpa tujuan tertentu INSTITUSI Badan yang ditubuhkan untuk tujuan tertentu RESERVAT Tanah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu KELANA Mengadakan perjalanan ke mana-mana tanpa tujuan tertentu KELUYUR Berkeluyuran pergi ke manamana, tanpa tujuan tertentu; EMBARA Pergi Kemana-Mana Tanpa Tujuan Dan Tempat Tinggal Tertentu POPULASI Kumpulan individu sejenis di wilayah dan waktu tertentu ENDEMIK Berkenaan dengan penyakit yang muncul dalam wilayah tertentu PLOT Rangkaian peristiwa dalam karya sastra dengan tujuan tertentu SURAT Kertas tertulis yang dikirim dengan maksud dan tujuan tertentu RITUAL Kegiatan untuk tujuan simbolis berdasarkan agama atau tradisi tertentu MOTIVASI Dorongan yang timbul untuk melakukan suatu tindakan dengan tujuan tertentu MERAMBANG-RAMBANG Berkeliling tanpa tujuan tertentu dia cuma ~ ke seluruh kota KOHABITASI Keadaan bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu tanpa membentuk koalisi politik SELEBARAN Lembaran kecil yang dibagi-bagikan kepada orang banyak untuk tujuan promosi, pamflet MATA Main ... mengadakan kontak dengan pihak lain untuk tujuan yang menguntungkan pihak tertentu KASAK-KUSUK Perbuatan mempengaruhi orang lain secara bersembunyi-sembunyi tidak terang-terangan dengan tujuan tertentu biasanya disampaikan dengan suara berbisik; USKUP Kat pemimpin keagamaan dalam agama Katolik yang diangkat oleh Paus, bertugas mengorganisasi pekerjaan dan tugas gereja dalam suatu wilayah tertentu; - agung ketua uskup; HOROSKOP 1 pengamatan posisi bintangbintang pd waktu tertentu, seperti pd hari lahir seseorang dengan tujuan untuk meramalkan masa depannya; 2 peta bintang ke... ORGANISME Bio makhluk hidup; susunan yang bersistem dari berbagai bagian untuk suatu tujuan tertentu; - akuatik organisme yang hidup di perairan - termofilik organisme yang tumbuh di atas suhu 45°C

KawasanHutan – Pengertian, Fungsi, Tata Kelola & Konflik. 4/5 - (5 votes) Luas kawasan hutan Indonesia yang mencapai lebih dari 800.000 km 2 (tahun 2011) menempatkannya pada peringkat ke-9 sebagai negara dengan hutan terluas di dunia. Wilayah hutan tersebut meliputi hutan konservasi, hutan lindung, serta hutan produksi jika diklasifikasikan
– Wilayah merupakan salah satu unsur konstitutif pembentuk suatu negara. Unsur tersebut bersifat mutlak dan harus ada. Tanpa adanya wilayah dengan batas-batas tertentu, kedaulatan dan keberadaan suatu negara tidak akan negara menjadi tempat rakyat menetap dan pemerintah menyelenggarakan pemerintahannya. Selain itu, wilayah juga menjadi simbol kedaulatan dan integritas kewilayahan. Baca juga Tujuan Negara Menurut Ahli Jenis wilayah suatu negara Wilayah negara terdiri dari darat, laut, udara, dan ekstrateritorial. Wilayah darat Wilayah darat suatu negara dibatasi dengan perjanjian antara negara yang bersangkutan dan negara tetangga. Batas negara bisa berupa batas alami dan buatan. Batas alami negara, seperti gunung atau sungai yang besar. Sementara batas buatan dapat berupa tembok dan patok. Wilayah laut Wilayah laut tidak dimiliki oleh semua negara. Negara-negara yang berada di tengah benua tentu tidak memiliki wilayah laut. Menurut Konvensi Laut 1982, wilayah laut suatu negara dibagi menjadi beberapa kategori, yakni Laut teritorial setiap negara mempunyai kedaulatan atas laut teritorial yang jaraknya 12 mil diukur dengan ditarik garis lurus dari pantai terluar. Zona bersebelahan lautan dengan jarak 12 mil dari batas laut teritorial atau 24 mil dari pantai terluar. Zona Ekonomi Eksklusif ZEE wilayah laut dari suatu negara yang batasnya 200 mil dari pantai. Di wilayah ini, negara yang bersangkutan berhak menggali kekayaan alam yang ada serta melakukan kegiatan ekonomi negara lain bebas berlayar atau terbang, atau memasang kabel dan pipa bawah laut di wilayah ZEE. Namun, negara berhak menangkap nelayang asing yang ketahuan menangkap ikan dalam ZEE-nya. Landas kontinen atau landas benua wilayah laut suatu negara yangbatasnya lebih dari 200 mil. Dalam wilayah ini, negara yang bersangkutan boleh melakukan eksplorasi dan eksploitasi dengan syarat harus membagi keuntungan dengan masyarakat internasional. Wilayah udara Wilayah udara suatu negara berada di atas wilayah darat dan laut negara yang bersangkutan. Kekuasaan atas wilayah udara negara diatur dalam Perjanjian Paris tahun 1919. Dalam wilayah udaranya, negara yang bersangkutan boleh melakukan eksplorasi dan eksploitasi. Wilayah ekstrateritorial Wilayah ekstrateritorial adalah wilayah suatu negara yang berada di luar negara tempat itu terletak di wilayah negara lain, namun, berdasarkan hukum internasional dianggap menjadi wilayah negara yang diwakili. Misalnya, kantor kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta. Maka, tempat kedudukan kantor kedutaan itu menjadi ekstrateritorial negara Amerika Serikat. Baca juga Faktor-faktor Runtuhnya Negara Wilayah dapat bertambah Dalam hukum internasional, wilayah suatu negara mungkin saja bertambah. Terdapat beberapa cara bagi suatu negara untuk memperluas wilayahnya, yakni Akresi Penambahan wilayah yang disebabkan proses alamiah, seperti endapan lumpur yang membentuk pulau baru atau letusan gunung api di laut yang membentuk daratan baru. Cessi Penyerahan wilayah secara damai yang biasanya dilakukan dengan suatu perjanjian yang mengakhiri perang. Okupasi Penguasaan suatu wilayah yang tidak berada di bawah kedaulatan negara manapun. Penguasaan wilayah ini harus ditunjukkan dengan tindakan simbolis, seperti pemancangan bendera atau proklamasi. Preskripsi Penguasaan suatu wilayah yang berada di bawah kedaulatan negara lain secara damai dan de facto dalam kurun waktu tertentu. Aneksasi Penambahan wilayah secara paksa. Perolehan wilayah oleh negara baru Penambahan wilayah bagi negara-negara yang baru merdeka. Referensi Gatara, Asep Sahid dan Subhan Sofian. 2016. Pendidikan Kewarganegaraan Civic Education Pendidikan Politik, Nasionalisme, dan Demokrasi. Bandung Fokusmedia. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
denganmenjabarkan relasi di antara variabel, untuk menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut. 2.1.1 Teori Permintaan Dalam ilmu ekonomi, istilah permintaan (de mand) mempunyai arti tertentu, yaitu selalu menunjuk pada suatu hubungan tertentu antara jumlah suatu barang yang mau dibeli orang dan harga tersebut.
Selamat datang di web digital berbagi ilmu pengetahuan. Kali ini PakDosen akan membahas tentang Wilayah? Mungkin anda pernah mendengar kata Wilayah? Disini PakDosen membahas secara rinci tentang pengertian, pengertian menurut para ahli, ciri, macam, perbedaan, ruang lingkup, konsep, klasifikasi, unsur dan contoh. Simak Penjelasan berikut secara seksama, jangan sampai ketinggalan. Pengertian Wilayah Wilayah adalah sebuah kawasan yang diduduki atau berupa regional dari sebuah otonom. Pengertian lain dari wilayah adalah suatu bagian permukaan bumi yang mempunyai cisi khusus tersendiri yang memvisualkan satu kesamaan sehingga dengan terbuka bisa dibedakan dari wilayah-wilayah lain di kawasan sekelilingnya. Berikut ini terdapat 4 pendapat dari para ahli tentang wilayah, yakni sebagai berikut 1. Dickinson Wilayah adalah himpunan dari tanah, air, udara, tumbuhan, hewan dan manusia dengan interaksi khusus sebagai keseragaman yang kelangsungannya memiliki ciri khusus dari permukaan bumi. 2. Dickinson Wilayah adalah sesuatu yang keadaan fisiknya seragam. 3. Fannemar Wilayah adalah kawasan yang dikelompokkan melewati kelihatan permukaan yang sama dan bertolang belakang dengan kawasan sekelilingnya. 4. Taylor Wilayah adalah bagian dari permukaan bumi yang berbeda dan diarahkan oleh bentuk-bentuk yang berbeda dan diarahkan oleh sbentuk-bentuk yang berbeda dari lainnya. Ciri-Ciri Wilayah Berikut ini terdapat 3 wilayah, yakni sebagai berikut Wilayah Berciri Tunggal Wilayah berciri tunggal adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada salah satu bentuk geografi. Wilayah Berciri Majemuk Wilayah berciri majemuk adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada beberapa unsur geografi. Wilayah Berciri Keseluruhan Wilayah berciri keseluruhan adalah membatasan wilayah yang dikelompokkan pada banyak unsur yang mengait pada lingkungan alam, lingkungan manusia dan lingkungan biotik. Jenis-Jenis Wilayah Berdasarkan khasnya, terdapat 2 macam bagian, sebagai berikut 1. Wilayah Homogenitas Wilayah yang berdasarkan atas konsep homogenitas adalah wilayah resmi atau homogeneous atau seragam wilayah, misalnya wilayah bentuk ekonomi dan wilayah bentuk lahan. 2. Wilayah Heterogenitas Wilayah yang berdasarkan atas konsep heterogenitas adalah wilayah fungsional atau nodal region atau organic region, misalnya kota metropolitan. Perbedaan Wilayah dan Daerah Sering orang salah persepsi antara penggunaan kata wilayah dengan kata daerah. Menurut Nia 2008, daerah merupakan wilayah yang batasannya bersifat fungsional sering dipergunakan terminologi lain yang lebih spesifik. Jadi wilayah yang dibatasi oleh batasan fungsional dan kegunaan, dinamakan daerah. Contoh penggunaannya, daerah Perdagangan, yaitu wilayah yang berfungsi untuk kegiatan perdagangan. daerah Hutan Lindung yaitu wilayah yang berfungsi untuk hutan yang dilindungi. daerah Industri yaitu wilayah yang berfungsi untuk kegiatan industri. Ruang Lingkup Wilayah Ruang lingkup wilayah negara merupakan satu kesatuan wilayah suatu negara . Di dalam ruang lingkup itu , tidak hanya mencakup daratan tetapi juga perairan serta ruang udara di atasnya . Dengan kata lain , terdapat tiga dimensi dalam wilayah dari suatu negara , sebagaimana yang disebutkan oleh Yaaidi Hambali 1994 antara lain wilayah daratan land territory , wilayah perairan water territory , dan wilayah udara air territory I Wayan Parthiana 1990 menyatakan bahwa wilayah negara sebagai ruang , tidak saja terdiri atas daratan / tanah , tetapi juga perairan dan ruang udara . Wilayah daratan dan wilayah ruang udara dimiliki oleh setiap negara , sedangkan wilayah perairan khususnya wilayah laut hanya dimiliki oleh negara pantai / negara yang di hadapan pantainya terdapat laut . Wilayah negara meliputi hal-hal sebagai berikut Wilayah daratan termasuk tanah di bawahnya Didefinisikan sebagai suatu bagian dari daratan yang menjadi tempat bermukim dan berdiam warga negara / penduduk negara bersangkutan . Ruang lingkup wilayah daratan ini mencakup permukaan tanah di daratan dan tanah di bawah daratan tersebut Wilayah perairan Adalah bagian perairan yang merupakan wilayah suatu negara . Pasal 1 ayat 4 Undang-Undang nomor 6 tahun 1996 mengenai Perairan Indonesia menyebutkan bahwa ” Perairan Indonesia adalah laut teritorial Indonesia beserta perairan kepulauan dan perairan pedalamannya “ Wilayah dasar laut dan tanah di bawahya yang terletak di bawah wilayah perairan Wilayah negara meliputi juga dasar laut dan tanah di bawahnya yang terletak di bawah wilayah perairan . Hal ini berarti bahwa negara memiliki kedaulatan terhadap dasar laut dan tanah di bawahnya sehingga sumber daya alam yang terkandung di dalamnya menjadi hak dan kedaulatan sepenuhnya dan negara yang bersangkutan . Wilayah ruang angkasa Ruang udara yang merupakan bagian wilayah negara adalah ruang udara yang terletak di atas permukaan wilayah daratan dan di atas permukaan wilayah perairan . Konsep Wilayah Konsep wilayah sebagai pendekatan/analisis, dikembangkan dengan mempelajari fenomena geografis dalam konsep interelasi dan interkasi keruangan yang mengacu pada persebaran. Dengan menggunakan pendekatan regional, maka wilayah dibedakan menjadi 1. Wilayah Formal/Uniform region Merupakan wilayah geografis yang memiliki keseragaman atau kesamaan berdasarkan kriteria tertent Misalnya ; daerah pedesaan, petanian dst Kesamaan ini menjadi sifat/karakteritik wilayah yang membedakan dengan wialyah lain Pada awalnya kriteri yang digunakan bersifat alamiah, kemudian berkembang menggunkan kriteria ekonomi, industri, pemukiman. 2. Wilayah Fungsional/Nodal region Merupakan suatu wilayah yang di dalamnya terdapat banyak hal yang di atur oleh beberapa pusat kegiatan yang satu sama lain saling berhubungan berkaitan. Misalnya Kota terdapat berbagai pusat kegiatan ada CBD, Perkantoran, Pasar dan seterusnya yang satu sama lain dihubungan dengan jaringan jalan raya. Wilayah fungsional lebih bersifat dinamis dibandingkan dengan wilayah formal. Wilayah fungsional memiliki karakteristik lebih menekankan pada aspek penggunaan dan perkembangan wilayah. Klasifikasi Wilayah Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis kedalam bagian-bagian tertentu berdasarkan properti tertentu. Penggolongan yang dimaksud haruslah memperhatikan keseragaman sifat dan semua individu. Semua individu dalam polulasi mendapatkan tempat dalam golongan masing-masing. Tujuan utama klasifikasi adalah untuk tidak menonjolkan sifat-sifat tertentu dari sejumlah individu, melainkan mencari diferensisasi antar golongan. Cara klasifikasi dapat dikerjakan dengan sifat kualitatif maupun kuantitatif. Klasifikasi dapat bertujuan untuk mengetahui deferensiasi jenis dan deferensiasi tingkat. Berikut ini beberapa penggolongan atau klasifikasi wilayah tersebut. Core Region Yaitu inti wilayah yang biasanya berupa daerah metropolitan yang terdiri atas dua atau lebih kota-kota yang berkelompok. Contoh Kota Jakarta. Development Axes poros pembangunan Yaitu daerah yang menghubungkan dua atau lebih core region. Biasanya berupa jalur memanjang di koridor transportasi. Contoh Jalur transportasi yang menghubungkan Kota Yogyakarta, Solo, dan Semarang. Resource Frontier Region Yaitu suatu wilayah baru yang mulai berkembang dan nantinya akan menjadi daerah yang produktif. Daerah ini biasanya terletak jauh dari core region. Contoh daerah transmigrasi, kawasan industri, daerah perkebunan, dan lain sebagainya. Depresed Region atau daerah tertekan Yaitu suatu daerah yang mengalami penurunan tingkat ekonominya dan daerahnya sulit untuk berkembang. Daerah ini biasanya tertekan secara sosial dan ekonomi, sehingga cenderung menjadi daerah yang tertinggal dibandingkan dengan daerah lainnya. Special Problem Region Yaitu suatu daerah yang terletak pada lokasi yang khusus dengan karakteristik tertentu. Contoh daerah perbatasan, daerah cagar purbakala, perumahan militer, dan lain sebagainya. Unsur-Unsur Wilayah Berikut ini adalah beberapa unsur-unsur wilayah yaitu 1. Ruang Berupa bentangan geografi dengan batas-batas jelas beserta infrastruktur di dalamnya dengan udara di atasnya sesuai yang diakui secara hukum yang berlaku. 2. Sumber daya Yang dimaksud dengan sumberdaya disini adalah kekayaan-kekayaan yang ada dalam wilayah itu yang dapat menjadi potensi yang dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk melakukan pengembangan wilayah itu yaitu Sumbadaya Manusia SDM, dan Sumberdaya Alam SDA lain misalnya sumberdaya air, kandungan mineral, minyak dan lain-lainnya. 3. Pelaksana administrasi Pemerintah yang sah atau legitimate sesuai hukum yang berlaku dan bertugas melaksanakan pngaturan yang diperlukan bagi kelangsungan eksistensi wilayah itu. Contoh Wilayah Suatu wilayah yang ditandai dengan asosiasi areal yang ditandai dengan kenampakan fisik alam, biotik kehidupan, dan sosial kemasyarakatan merupakan wilayah secara formal. Permukaan bumi ini sangat luas sehingga perwilayahan secara formal juga banyak aneka ragamnya. Contoh Kenampakan Areal Fisik Gunung dan pegunungan. Sungai, DAS, dan rawa. Relief berbentuk antiklinal, sinklinal, patahan, dan lipatan. Contoh Kenampakan Areal Biotik Hutan-hutan. Daerah pertanian dan perkebunan. Daerah sawah, tegal, dan ladang. Contoh Kenampakan Areal Sosial Kelompok RT, RW, dan kelurahan. Golongan masyarakat desa dan masyarakat kota. Golongan bangsa kulit putih dan kulit hitam. Demikian Penjelasan Materi Tentang Wilayah Adalah Pengertian, Pengertian Menurut Para Ahli, Ciri, Macam, Perbedaan, Ruang Lingkup, Konsep, Klasifikasi, Unsur dan Contoh Semoga Materinya Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi.

BiasanyaLoad Shedding dibagi atas beberapa tahap yang akan beroperasi ketika tahapan dibawahnya mengalami kegagalan. Secara umum Load Shedding dibagi menjadi 4 tahap, yaitu : Tahap I : Pemadaman untuk sebagian besar perumahan dan beban komersil lainnya, seperti mall, industry kecil, perkantoran dll. Tahap II : Meliputi Tahap I dan pedamana

Jakarta - Wilayah merupakan unsur mutlak suatu negara. Setiap negara memiliki wilayah yang terletak di dalam maupun di luar wilayah negara wilayah, dan pemerintah yang berdaulat merupakan tiga syarat mutlak terbentuknya suatu negara. Secara umum wilayah terbagi menjadi empat, yaitu wilayah daratan, lautan, udara, dan wilayah suatu negara ditentukan oleh perbatasannya. Dalam hal ini, negara menjalankan yurisdiksi teritorial yang berlaku untuk orang dan benda yang berada dalam wilayah tersebut. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMK dan MAK Kelas X oleh Retno Listyarti dan Setiadi, berikut jenis-jenis wilayah suatu negara1. Wilayah DaratanWilayah daratan yang dimiliki negara bisa saja dimiliki oleh negara lain. Wilayah tersebut biasanya dimiliki oleh negara terletak dalam satu benua atau pulau yang sama. Dalam hal ini, batas wilayah suatu negara disepakati melalui perjanjian antarnegara perjanjian internasional.Batas wilayah darat suatu negara terdiri dari batas alamiah, yakni batas yang terjadi secara alamiah seperti pegunungan, sungai, dan hutan, batas buatan yakni batas yang sengaja dibuat oleh manusia bisa berupa pagar tembok, kawat berduri, dan pos penjagaan, serta batas geografis merupakan batas wilayah suatu negara yang ditentukan berdasarkan letak geografis, yakni melalui garis lintang dan garis bujur. Misalnya negara Indonesia terletak di 6ÂşLU- 11ÂşLS, Wilayah LautanWilayah lautan hanya dimiliki oleh negara-negara tertentu. Artinya, tidak semua negara memiliki wilayah laut, terlebih pada negara yang terletak di tengah-tengah benua. Negara yang tidak memiliki wilayah laut disebut negara Konferensi Hukum Laut Internasional III di Jamaika yang diselenggarakan oleh PBB UNCLOS pada 10 Desember 1982, batas wilayah laut terdiri dari laut teritorial, zona bersebelahan, zona ekonomi eksklusif ZEE, landas kontinen, dan landas teritorial adalah wilayah yang menjadi hak suatu negara. Lebarnya adalah 12 mil diukur dari pulau terluar dari kepulauan suatu negara pada saat laut surut. Selanjutnya, zona bersebelahan adalah wilayah laut dengan lebar 12 mil laut teritorial suatu ZEE merupakan wilayah laut dengan lebar 200 mil ke laut bebas. Sedangkan landas kontinen yaitu daratan yang terletak dibawah permukaan laut luar teritorial dengan kedalaman 200 meter atau lebih. Sementara itu, landas benua memiliki lebar lebih dari 200 mil Wilayah UdaraWilayah udara suatu negara ditentukan oleh perjanjian internasional Konvensi Paris tahun 1919 dan Konvensi Chicago tahun 1944. Menurut Konvensi Paris, negara merdeka dan berdaulat berhak mengadakan eksplorasi dan eksploitasi di wilayah udaranya. Seperti kepentingan radio, satelit, dan wilayah udara juga dapat dilihat dari tiga teori tentang konsepsi wilayah, yakni Teori Udara Bebas Air Freedom Theory dan Teori Negara Berdaulat di Udara The Air Sovereignty, dan Teori Udara Wilayah EkstrateritorialSelain ketiga wilayah di atas, suatu negara juga memiliki wilayah yang terletak di luar negara. Wilayah suatu negara yang berada di luar wilayah negara itu disebut wilayah ekstrateritorial. Contohnya adalah kantor kedutaan besar suatu negara yang terletak di negara lain dan kapal asing yang berlayar di laut bebas dengan menggunakan bendera suatu negara. Simak Video "Google Sediakan 11 Ribu Beasiswa Pelatihan untuk Bangun Talenta Digital" [GambasVideo 20detik] kri/lus

internasional Meskipun setiap negara telah mempunyai batas wilayah yang jelas dan telah diakui melalui mekanisme hukum internasional namun pelanggaran terhadap batas wilayah kerap terjadi. Pelanggaran ini kadang bersifat tidak disengaja namun seringkali pula dilakukan secara sengaja untuk berbagai tujuan tertentu.4

Perwilayahan adalah proses pengelompokkan wilayah berdasarkan ciri kesamaan atas dasar fisik dan sosial. Metode perwilayahan di antaranya sebagai berikut. Penyamarataan wilayah generalisasi regional adalah suatu proses/usaha untuk membagi permukaan bumi atau bagian dari permukaan bumi tertentu menjadi beberapa bagian dengan cara mengubah atau menghilangkan faktor-faktor tertentu dalam populasi yang dianggap kurang penting atau kurang relevan, dengan maksud untuk menonjolkan karakter-karakter tertentu. Delimitasi adalah cara-cara penentuan batas terluar suatu wilayah untuk tujuan tertentu. Delimitasi dibedakan dalam dua kelompok, yaitu generalisasi wilayah dengan cara kualitatif dan generalisasi wilayah dengan cara kuantitatif. Klasifikasi wilayah adalah usaha untuk mengadakan penggolongan wilayah secara sistematis kedalam bagian-bagian tertentu berdasarkan properti tertentu. Penggolongan yang dimaksud haruslah memperhatikan keseragaman sifat dan semua individu. Semua individu dalam polulasi mendapatkan tempat dalam golongan masing-masing. Jadi, jawaban yang tepat adalah E.
.
  • ens6x9svlw.pages.dev/438
  • ens6x9svlw.pages.dev/370
  • ens6x9svlw.pages.dev/369
  • ens6x9svlw.pages.dev/440
  • ens6x9svlw.pages.dev/493
  • ens6x9svlw.pages.dev/429
  • ens6x9svlw.pages.dev/46
  • ens6x9svlw.pages.dev/184
  • wilayah yang dibagi untuk tujuan tertentu